Pada Pasal 3 GDPR, dijelaskan bahwa GDPR juga berlaku bagi perusahaan yang memproses data pribadi warga negara yang termasuk dalam Uni Eropa. Dijelaskan pula bahwa GDPR terutama akan berlaku bagi perusahaan non Uni Eropa dalam dua kondisi. Yang pertama, bila proses data tersebut berkaitan dengan penawaran barang atau jasa atau yang kedua, ketika perilaku warga Uni Eropa tersebut dimonitor sepanjang perilaku yang dipantau terjadi di dalam wilayah Uni Eropa.
Sanksi bagi pihak yang melanggar GDPR ditentukan dalam denda yang dimulai dari 10 juta Euro hingga 20 juta Euro atau menggunakan dasar omzet perusahaan bersangkutan sejumlah 2%–4%. Karena GDPR hanyalah sebuah peraturan yang sifatnya Regulation, maka sanksi yang definitif akan ditentukan oleh masing-masing negara anggota Uni Eropa.
Jadi, jika perusahaan Anda mengelola data pribadi pelanggan di mana salah satunya saja adalah orang asing yang merupakan warga negara yang termasuk dalam Uni Eropa, maka perusahaan Anda wajib memenuhi ketentuan dari GDPR. Bagaimana jika perekaman dan pemrosesan data pelanggan Anda dilakukan oleh pihak ketiga? Maka pihak ketiga tersebut juga harus memenuhi ketentuan GDPR. Jika mereka tidak, maka Anda harus memastikan agar Anda mereka tunduk pada peraturan GDPR karena pada dasarnya Anda adalah pemilik data pelanggan.
Ketentuan Pasal 27 GDPR menyatakan bahwa Anda harus menunjuk secara tertulis satu wakil di Uni Eropa di mana wakil yang ditunjuk ini harus didirikan di sebuah negara Uni Eropa yang mana data pribadi yang diproses berhubungan dengan penawaran barang/jasa dan monitoring perilaku. Jika dalam melayani pelanggan Anda menggunakan mesin antrean atau yang berteknologi lebih tinggi yang juga memiliki fitur manajemen perjalanan pelanggan, maka mesin/alat/aplikasi tersebut harus memenuhi ketentuan ini.
Kabar baiknya, Exaque sebagai Qmatic Solution Partner resmi di Indonesia, dapat membantu Anda dengan cepat dan mudah agar perusahaan Anda "GDPR Ready" melalui penggunaan platform Orchestra 7. "Orchestra 7 dirancang dengan peningkatan fokus pada keamanan," kata Vanessa Walmsley, Qmatic UK MD. "Dengan GDPR segera menggantikan Undang-Undang Perlindungan Data, setiap organisasi yang memproses data pribadi harus sesuai dengan aturan baru, sehingga Orchestra 7 akan membawa ketenangan pikiran bagi perusahaan Anda."
GDPR bukanlah ancaman, namun justru sebuah peluang karena dengan mematuhinya, perusahaan Anda akan memiliki nilai tambah karena semakin dipercaya oleh para penggunanya karena telah mengelola data pelanggan dengan standar yang tinggi.
Ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana Qmatic Orchestra 7 dapat membantu perusahaan Anda agar "GDPR Ready"? Hubungi Exaque sekarang!